Laporan Nina Gartina dari Zoominar Strategi Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi
Ada kabar gembira, bahwa mulai Juli 2021 akan dimulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Walaupun masih dalam status terbatas, namun hal ini cukup memberi angin segar bagi insan pendidik dan peserta didik, setelah sekian lama harus menjalani pembelajaran dengan moda daring, yang cukup “melelahkan”.
Dalam upaya mempersiapkan segala hal menyongsong Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Puskesmas Kademangan Kecamatan Mande, hari ini, Kamis 29 April 2021, mulai pukul 09.00-11.00 menyelenggarakan Zoominar dengan tajuk, “Strategi Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi“. Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh sekolah (SD dan SMP) se-Kecamatan Mande, yang meliputi unsur kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua siswa.
Acara dipandu oleh Bu Sesti Desiyanti, Am.Keb, menghadirkan pembicara-pembicara:
Teny Hernawati ( Kabid Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Cianjur)
Bu Teny menyambut baik dan memberikan “applause” atas banyaknya peserta (130 peserta) yang ikut dalam kegiatan persiapan PTM ini. Beliau pun menyinggung kesiapan dan syarat yang harus dipenuhi dalam menjalankan pembelajaran tatap muka.
2. E. Hanny Windyalaras, M.Kep (Kepala Puskesmas Kademangan)
Materi yang beliau paparkan adalah “Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi”. Untuk lebih jelasnya rincian paparan Kepala Puskesmas Kademangan, bisa Anda baca di gambar illustrasi berikut:
Latar Belakang PTM terbatas
Tujuan Zoominar Strategi PTM di Masa Pandemi
Prinsip Penyelenggaraan PTM
Ketentuan Khusus PTM
Info Zonasi Covid-19
Kesiapan Satuan Pendidikan PTM
Etika Batuk
Prokes Bagi Warga Satuan Pendidikan
3. Dedeh Rohayati, M.Kes (PNS di Puskesmas Kademangan)
Materi yang dipaparkan Bu Dedeh adalah Pengawasan dan Pembinaan Penerapan Protokol Kesehatan Di satuan Pendidikan. Lebih jelasnya, bisa anda baca dalam illustrasi-illustrasi berikut ini:
Langkah-langkah Pengawasan
Persiapan Sekolah
Edukasi Protokol Kesehatan
4. Dwi Ristu Ginanjar, S.Km
Peserta dari SMPN 1 Mande
Peserta dari unsur guru SMPN 1 Mande:
- Pak Taufik Setiawan
- Encep Hidayat
- Nina Gartina
- Novi Sri Rahayu
- Eka Mawarni
- Darisa Aisyah
- Ratna Nengsih
- Enjang Fathul M
- Ai Mulyati
- Deni Kurnia
- Januar Arifin
Peserta Siswa:
- Bilqis Sepia Ramadhani VII-C
- Syifa Azzahra VII-D
- Fajar Zen Febriansyah VII-H
- M. Naufal VIII-C
- Dea VIII-F
Peserta Orang tua:
- Ai Hikmawati
- Nenden Mariana
- Lela Puspita
- Sutriyanti
- Duduy Solihin
Informasi Tambahan PTM
1. Kondisi kelas
a. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI dan program kesetaraan, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas
b. SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas c. PAUD jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas Satuan pendidikan juga dapat memanfaatkan ruang-ruang terbuka sebagai tempat pembelajaran tatap muka terbatas.
2. Pembagian jam pembelajaran
Untuk jumlah hari dan jam sekolah tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar ditentukan oleh satuan pendidikan. Ketentuan ini semuanya dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
3. Perilaku wajib di sekolah
- Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu. Jika memakai masker kain, maka digunakan setiap 4 jam atau sebelum 4 jam saat sudah lembab/basah.
- Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, atau menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti salaman atau cium tangan
- Menerapkan etika batuk atau bersin.
4. Kondisi medis warga sekolah
- Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol
- Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
5. Kantin
- Selama masa transisi dua bulan pertama, kantin tidak diperbolehkan beroperasi.
- Warga satuan pendidikan disarankan membawa makanan atau minuman dengan menu gizi seimbang.
- Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler Sama seperti kantin, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan di satuan pendidikan dalam masa transisi dua bulan pertama. Namun, tetap disarankan melakukan aktivitas fisik di rumah masing-masing.
6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler
Sama seperti kantin, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan di satuan pendidikan dalam masa transisi dua bulan pertama. Namun, tetap disarankan melakukan aktivitas fisik di rumah masing-masing.
7. Kegiatan selain pembelajaran
Adapun kegiatan selain pembelajaran di lingkungan sekolah tidak dibolehkan selama dua bulan masa transisi. Kegiatan tersebut misalnya seperti: Orangtua yang menunggu peserta didik di satuan pendidikan, Istirahat di luar kelas, Pertemuan orangtua-peserta didik, Pengenalan lingungan sekolah. Kegiatan pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan seperti guru kunjung, diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Profil Penulis
-
Seorang Pembelajar, Tak Lebih.
www.abufadli.com
Artikel Terbaru dari Penulis
- Satman News4 Oktober 2024Surat Edaran Kadisdikpora Cianjur tentang Penambahan Jam Pelajaran Keagamaan
- Artikel Pendidikan27 September 2024Perbedaan Disiplin Biasa dengan Disiplin Positif di Sekolah: Mana yang Lebih Efektif?
- Artikel Pendidikan26 September 2024Membangun Dunia Berkualitas Anak bersama Guru Hebat
- Satman News20 September 2024Ulasan Puisi “Buka Matamu Buka” Karya Bu Hadijah, S.Pd
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.