Permendikbud No. 22 Tahun 2018: Pedoman Upacara Bendera di Sekolah

Siswa SMPN 1 Mande sedang mengikuti upacara di kecamatan

Permendikbud No. 22 Tahun 2018: Pedoman Upacara Bendera di Sekolah

Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan panduan pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Peraturan ini bertujuan membentuk karakter siswa, meningkatkan kedisiplinan, dan memperkuat rasa tanggung jawab.

Isi Utama Permendikbud No. 22 Tahun 2018

  1. Tujuan Upacara Bendera
    Upacara bendera dirancang sebagai kegiatan rutin untuk membangun sikap disiplin, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap simbol negara.
  2. Pelaksanaan Upacara
    Upacara bendera wajib dilaksanakan secara rutin di sekolah setiap hari Senin atau pada hari-hari besar. Pelaksanaannya mengikuti susunan acara yang sistematis, seperti persiapan barisan, pengibaran bendera, pembacaan teks resmi, hingga amanat pembina upacara.
  3. Petugas dan Peserta Upacara
    Petugas upacara dipilih dari siswa, termasuk pengibar bendera, pemimpin upacara, dan pembaca doa. Pelibatan siswa ini bertujuan melatih keterampilan kepemimpinan, tanggung jawab, dan rasa percaya diri.
  4. Pakaian dan Atribut
    Peserta upacara diwajibkan mengenakan seragam sekolah yang sesuai. Dalam upacara, lagu-lagu resmi, seperti Indonesia Raya, dinyanyikan secara khidmat sesuai ketentuan.
  5. Pengawasan dan Penilaian
    Kepala sekolah bertanggung jawab memastikan upacara dilaksanakan sesuai aturan. Guru turut mengawasi pelaksanaan agar siswa mengikuti kegiatan dengan tertib.
Baca Juga:  Pentingnya Membangun Karakter Positif, Amanat Upacara Bu Nina Gartina

Manfaat Upacara Bendera

Pelaksanaan upacara bendera menurut Permendikbud ini dapat membentuk kedisiplinan, kerja sama, dan tanggung jawab siswa. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar menghargai proses dan nilai-nilai kebersamaan.

Permendikbud ini menjadi landasan penting untuk memastikan kegiatan upacara tetap dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

Ingin memiliki file lengkap dari Permendikbud No 22 tahun 2018? Silakan unduh melalui link di bawah ini:👇.

Profil Penulis

Deni Kurnia
Deni Kurnia
Seorang Pembelajar, Tak Lebih.

www.abufadli.com
Artikel Terbaru dari Penulis
Baca Juga:  PAS Usai, Class Meeting Menanti

Bagikan:

Related Post