Hari ini, Jumat 17 Juni 2022, diadakan rapat Verifikasi kenaikan kelas bagi kelas 7 dan kelas 8. Rapat yang diinisiasi tim Kurikulum ini diikuti oleh Kepala sekolah, wakasek kurikulum, wakasek sarpras, dan semua wali kelas 7 dan 8.
Rapat ini dipandang penting mengingat waktu pembagian raport yang makin mendekat, dan juga demi akurasi penentuan apakah siswa itu naik ke jenjang lebih tinggi atau tinggal di kelas sebelumnya.
Adapun kriteria utama dalam penentuan seorang siswa naik kelas, adalah:
- Menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti
- Deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial, sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan tata tertib sekolah yang berlaku
- Nilai ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan minimal BAIK
- Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (DUA) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilan di bawah KBM satuan pendidikan (KBM =64)
Rapat verifikasi yang dimulai dari pukul 08.30 ini menelisik berbagai segi keadaan siswa di tiap kelas, untuk menentukan naik atau tidaknya peserta didik.
Tentang upaya guru dan wali kelas agar semua peserta didik bisa menjalani proses pembelajaran dengan maksimal, dilakukan dengan berbagai langkah.
Selain dengan memberi motivasi melalui hp secara japri, juga home visit dilakukan. Semuanya sebagai ikhtiar memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik.
Profil Penulis

-
Seorang Pembelajar, Tak Lebih.
www.abufadli.com
Artikel Terbaru dari Penulis
Satman News24 September 2025Pohon Belimbing Legendaris di SMPN 1 Mande: Saksi Bisu Waktu dan Kenangan
Satman News9 September 2025Rame-Rame Bikin Petis di Jam Istirahat, Guru SMPN 1 Mande Punya Cara Unik Jaga Kebersamaan
Satman News14 Agustus 2025Upacara HUT Pramuka di SMPN 1 Mande bersama Camat Mande
Satman News18 Juni 2025Mie Sedaap Berbagi 240 Porsi Mie Gratis di SMPN 1 Mande Cianjur











