Hari ini, Jumat 17 Juni 2022, diadakan rapat Verifikasi kenaikan kelas bagi kelas 7 dan kelas 8. Rapat yang diinisiasi tim Kurikulum ini diikuti oleh Kepala sekolah, wakasek kurikulum, wakasek sarpras, dan semua wali kelas 7 dan 8.
Rapat ini dipandang penting mengingat waktu pembagian raport yang makin mendekat, dan juga demi akurasi penentuan apakah siswa itu naik ke jenjang lebih tinggi atau tinggal di kelas sebelumnya.
Adapun kriteria utama dalam penentuan seorang siswa naik kelas, adalah:
- Menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti
- Deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial, sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan tata tertib sekolah yang berlaku
- Nilai ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan minimal BAIK
- Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (DUA) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilan di bawah KBM satuan pendidikan (KBM =64)
Rapat verifikasi yang dimulai dari pukul 08.30 ini menelisik berbagai segi keadaan siswa di tiap kelas, untuk menentukan naik atau tidaknya peserta didik.
Tentang upaya guru dan wali kelas agar semua peserta didik bisa menjalani proses pembelajaran dengan maksimal, dilakukan dengan berbagai langkah.
Selain dengan memberi motivasi melalui hp secara japri, juga home visit dilakukan. Semuanya sebagai ikhtiar memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik.
Profil Penulis
-
Seorang Pembelajar, Tak Lebih.
www.abufadli.com
Artikel Terbaru dari Penulis
- Satman News19 November 2024Permendikbud No. 22 Tahun 2018: Pedoman Upacara Bendera di Sekolah
- Satman News19 November 2024Diskon 50%, Guru-Guru SMPN 1 Mande Antusias Serbu Bazaar Perabotan Rumah Tangga
- Satman News18 November 2024Upacara Bendera di SMPN 1 Mande: Inspirasi Panca Prasetya dan Unjuk Prestasi Pramuka
- Artikel13 November 2024Tanggal 13 November Hari Kebaikan Sedunia, Pentingkah?