PPDB SMP Negeri 1 Mande Tahun 2021/2022

Akhir tahun pelajaran sudah di depan mata, rata-rata seluruh jenjang pendidikan formal telah melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tahun Pelajaran 2020/2021 dan tinggal menunggu hasil ujian dan laporan hasil pembelajarannya. Itu artinya, awal tahun pelajaran pun segera menjelang. Bagi adik-adik yang baru saja dinyatakan LULUS dari SD/MI/Sederajat tentu saat ini sedang mencari-cari sekolah untuk melanjutkan pendidikannya. Nah…pada artikel kali ini, admin akan menjelaskan tentang mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Mande Tahun 2021/2022.

Landasan PPDB SMPN 1 Mande

Penyelenggaraan penerimaan calon peserta didik baru di SMP Negeri 1 Mande Tahun 2021/2022 berpedoman pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur No. 420/464/Disdikbud/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama [Klik Disini]. SMP Negeri 1 Mande termasuk 21 sekolah yang menyelenggarakan PPDB online di wilayah Kabupaten Cianjur.

Panitia PPDB SMPN 1 Mande

  • Penanggung Jawab Taufik Setiawan, S.Pd., M.Pd
  • Ketua Kristiarso Hadi Pramono, S.Pd., M.M
  • Sekretaris Yuni Choirunnisa, S.Pd/Uas Kusmana, S.S.T
  • Bendahara Hj. Ekowati Andayani, S.Pd
  • Anggota
    • Drs. Aah Havid
    • H. Atet Ahdiat, S.Pd
    • Siti MK Nurjanah, S.Pd
    • Siti Jenab, S.Pd
    • Dida Purnama
    • Krisna Aditiya, S.Pd
    • Januar Aripin, S.Pd

Jadwal PPDB SMPN 1 Mande

Untuk adik-adik yang berminat, ingin menjadi Sahabat Satman dan belajar bersama kami, silakan catat jadwal PPDB SMP Negeri 1 Mande berikut ini:

Jalur Penerimaan PPDB SMPN 1 Mande

Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 1 Mande Tahun Pelajaran 2021/2022 terdiri dari 4 (empat) jalur, yaitu:

  1. Jalur Zonasi (50% dari total keseluruhan peserta didik yang diterima)
    • Jalur zonasi adalah proses penerimaan peserta didik baru dengan memprioritaskan jarak terdekat domisili penduduk dengan lokasi sekolah yang dituju.
    • Jarak terdekat yang dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak dari tempat tinggal ke sekolah menggunakan sistem teknologi informasi.
    • Domisili calon peserta didik didasarkan alamat rumah pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB.
    • Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa/pejabat lain yang berwenang dalam keadaan bencana alam dan/atau bencana sosial.
    • Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah yang sama dengan sekolah asal, tetapi tidak menutup kemungkinan bagi peserta didik yang berdomisili dari kabupaten/kota lain yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Cianjur dapat tetap bersekolah selama jarak dari tempat tinggal lebih dekat ke sekolah.
  2. Jalur Afirmasi (15% dari total keseluruhan peserta didik yang diterima)
    • Jalur afirmasi adalah proses penerimaan peserta didik baru diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
    • Calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerinta Pusat atau Pemerintah Daerah.
    • Calon peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah.
    • Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki kartu program penanganan keluarga tidak mampu dampak dari Pandemi Covid-19, dapat melampirkan Surat Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa sesuai domisili.
    • Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah disertai dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses hokum apabila terbukti memalsukan dokumen.
    • Jika jumlah calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.
  3. Jalur Prestasi (30% dari total keseluruhan peserta didik yang diterima)
    • Prestasi Akademik
      • Prestasi Nilai Raport, yaitu menggunakan akumulasi nilai raport lima semester, yaitu kelas IV dan V semester ganjil dan genap serta kelas VI semester ganjil.
      • Prestasi peraih ranking 1, 2, dan 3 umum di kelasnya pada saat kelas VI semester ganjil dan kelas V semester ganjil dan genap.
      • Peserta lomba akademik adalah lomba dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi/mata pelajaran, diantaranya Kompetisi Sains Nasional (KSN).
    • Prestasi Nonakademik
      • Prestasi nonakademik antara lain perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementrian Agama atau lembaga lain seperti Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Festival Literasi Nasional, Pramuka Garuda, PMR, Pasanggiri Basa dan Sastra Sunda, Lomba PAI dan lainnya serta Hafidz Qur’an.
  4. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (5% dari total keseluruhan peserta didik yang diterima)
    • Jalur perpindahan tugas orang tua/wali adalah proses penerimaan peserta didik baru bagi peserta didik yang mengikuti pindah tugas orang tua/wali.
    • Sistem pendekatan ini termasuk untuk anak kandung/anak angkat guru/tenaga kependidikan di sekolah yang bersangkutan.
    • Perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakannya.
Baca Juga:  Ripaul Fadilah, Alumni SMPN 1 Mande yang Lolos Kompetisi Sains Nasional

Persyaratan PPDB SMPN 1 Mande

  • Persyaratan Umum
    • Berusia maksimal 15 tahun pada saat tangal 01 Juli 2021.
    • Belum pernah menikah.
    • Mengisi formulir pendaftaran daring.
    • Mengunggah scan asli ijazah/ bukti lulus SD/MI.
    • Mengunggah scan asli Kartu Keluarga/ Bukti Domisili yang diterbitkaan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran
    • Menginput titik koordinat pada laman https://ppdbsmpdisdikcianjur.com
    • Mengunggah fakta integritas secara daring tentang kebenaran semua data dan dokumen yang dikirimkan secara daring (format bisa diunduh pada laman https://ppdbsmpdisdikcianjur.com)
    • Memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19 jika pendaftar harus datang ke sekolah.
  • Persyaratan Khusus
    1. Jalur Zonasi
      • Mengunggah scan asli kartu keluarga yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelumnya.
      • Mengunggah scan asli bukti domisili dari RT/RW yang diketahui oleh Lurah/Kepala Desa yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelumnya (khusus yang terkena bencana alam/sosial).
    2. Jalur Afirmasi
      • Mengunggah scan asli dokumen bukti mendapat program jarring pengaman sosial dari Pemerintah Pusat/Daerah.
      • Mengunggah scan asli surat keterangan tidak mampu dari RT/RW disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa (khusus bagi orang tua/wali peserta didik tidak mampu akibat Pandemi Covid-19).
      • Mengunggah scan asli bukti disabilitas bagi penyandang disabilitas.
    3. Jalur Prestasi
      • Mengunggah scan raprt asli kelas VI semester ganjil, kelas V dan IV semester ganjil serta genap (khusus jalur prestasi akademik nilai raport).
      • Mengunggah scan asli piagam/sertifikat/surat keterangan meraih ranking umum 1, 2, atau 3 di kelas VI semester ganjil, kelas V semester ganjil dan genap (khusus jalur prestasi akademik peraih ranking).
      • Mengunggah scan asli 1 piagam penghargaan/sertifikat/bukti lain prestasi tertinggi yang dicapai pada KSN dan sejenisnya (khusus jalur akademik prestasi lomba mapel).
      • Mengunggah scan asli 1 piagam penghargaan/sertifikat/bukti lain prestasi tertinggi yang dicapai (khusus jalur prestasi nonakademik).
      • Mengunggah scan asli bukti tahfidzul Quran minimal 1 juz yang dikeluarkan oleh lembaga/perorangan bermaterai Rp. 10.000,- (khusus jalur prestasi thfidzul Quran).
      • Mengikuti uji kompetensi sesuai prestasi yang diraih secara daring atau langsung (khusus prestasi lomba mapel, prestasi nonakademik, dan tahfidzul Quran).
    4. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali
      • Mengunggah scan asli SK perpindahan tugas orang tua/sejenisnya.
      • Menginput titik koordinat domisi baru pada aplikasi pendaftaran.
      • Mengunggah scan asli SK terakhir orang tua bagi calon peserta didik anak guru.
Baca Juga:  Sekilas tentang RISMADA, Rohis Remaja SMPN 1 Mande

Seleksi PPDB SMPN 1 Mande

  1. Jalur Zonasi
    • Seleksi berdasarkan jarak udara terdekat dari tempat tinggal ke satuan pendidikan menggunakan sistem teknologi informasi.
    • Jika pada batas kuota terdapat calon peserta didik memiliki jarak yang sama, maka seleksi selanjutnya adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
  2. Jalur Afirmasi
    • Untuk memastikan keaslian dokumen jika diperlukan ada wawancara daring/luring dengan calon orang tua/wali peserta didik atau kunjungan rumah, termasuk bagi anak penyandang disabilitas.
    • Jika kuota terbatas, maka seleksi berikutnya berdasarkan jarak domisili. Jika masih sama, maka diambil pendaftar lebih awal.
    • Jika kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota dilimpahkan ke jalur zonasi.
  3. Jalur Prestasi
    • Seleksi berdasarkan jumlah terbesar nilai raport kelas VI semester ganjil, raport kelas V dan IV semester ganjil serta genap untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKn jika pada batas kuota jumlahnya sama, diambil pendaftar terdekat, jika masih sama diambil pendaftar lebih awal (khusus jalur prestasi akademik nilai raport).
    • Seleksi berdasarkan peraih ranking dimulai dari ranking 1, kemudian ranking 2, selanjutnya ranking 3. Jika batas kuota nilai ranking sama maka seleksi berikutnya berdasarkan nilai raport mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PPKn. Jika masih sama, maka dilihat dari jarak terdekat, bila masih sama diambil yang daftar lebih awal.
    • Seleksi berdasarkan skor raihan prestasi tertinggi atau hapalan terbanyak prestasi tahfidzul Quran minimal 1 (satu) juz. Jika pada batas kuota nilainya sma, diambil pendaftar terdekat, jika masih sama diambil pendaftar lebih awal.
    • Jika jalur prestasi tidak terpenuhi maka dilimpahkan ke jalur zonasi.
  4. Jalur Perpindahan Tugas Orang tua
    • Seleksi dilakukan dengan meneliti keaslian bukti kepindahan kerja orang tua berupa SK/surat tugas dan sejenisnya, termasuk seleksi anak guru.
    • Jika pendaftar melebihi kuota, maka seleksi selanjutnya berdasarkan jarak terdekat. Jika masih sama, maka diambil pendaftar lebih awal.
    • Jika kuota tidak terpenuhi dilimpahkan ke jalur zonasi.
Baca Juga:  Merumuskan Harapan di 50 Hari Perjalanan Web Satman

Pengumuman dan Daftar Ulang

  1. Pengumuman
  2. Daftar Ulang
    • Untuk mencegah kerumunan harap daftar ulang sesuai giliran waktu yang telah ditentukan.
    • Daftar ulang dilaksanakan mulai tanggal 5 Juli s.d. 10 Juli 2021 sesuai jam kerja.
    • Membawa bukti telah diterima yang diunduh dari https://ppdbsmpdisdikcianjur.com , atau memperlihatkan foto bukti diterima pada telepon seluler.
    • Mengumpulkan data siswa lainnya yang disampaikan pada saat pembukaan
    • Jika pada batas tanggal yang telah ditentukan tidak daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.

Contact Person PPDB Satman

Untuk informasi lebih lanjut tentang PPDB SMP Negeri 1 Mande, dapat diakses di:

  • Nomor Whatsaap PPDB SMPN 1 Mande, +6282129009700
  • Gabung di Grup Whatsaap PPDB SMPN 1 Mande [Klik Disini]
  • Kunjungi laman web https://smpn1mande.sch.id
  • Stand pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Mande

Bagi adik-adik Sahabat Satman yang berminat dan mau belajar bersama kami disini, ayo segera dafatarkan diri kalian sesuai dengan petunjuk di atas.

Bersama Satman…pasti bisa…pasti juara…#Satmanjuara

Profil Penulis

Yuni Choirunnisa
Yuni Choirunnisa
Berbagilah setiap kali ada kesempatan...jadilah bermanfaat dimanupun kita berada

Bagikan:

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar