Surat Edaran Kadisdikpora Cianjur tentang Penambahan Jam Pelajaran Keagamaan Deni Kurnia, 4 Oktober 20244 Oktober 2024 Peningkatan Pemahaman Keagamaan di Sekolah: Penambahan Jam Pelajaran Keagamaan di Kabupaten Cianjur Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terbaru terkait penambahan jam pelajaran keagamaan. Kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor 800/2055/Sekretariat/X/2024, yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024. Tujuannya jelas: meningkatkan pemahaman keagamaan serta membangun akhlak yang baik bagi peserta didik dan dewan guru di sekolah-sekolah. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Koordinator Pendidikan (Kordik) Pendidikan Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Cianjur. Dalam suratnya, Kepala Dinas memberikan arahan agar setiap sekolah menambah jam pelajaran keagamaan yang bisa ditempatkan sebelum atau sesudah pelajaran wajib. Teknis Pelaksanaan dan Jenis Kegiatan Ada beberapa kegiatan yang diusulkan sebagai bagian dari jam pelajaran tambahan ini, seperti shalat dhuha, membaca Al-Qur’an, serta menghafal surat-surat pendek. Ketiga jenis kegiatan ini diharapkan dapat membantu membangun kebiasaan positif dalam keseharian siswa. Namun, jika kita melihat ke SMPN 1 Mande, sekolah ini sebenarnya sudah menerapkan kegiatan serupa jauh sebelum kebijakan ini diterbitkan. Misalnya, hafalan surat-surat pendek telah menjadi bagian dari struktur kurikulum sekolah, di mana setiap siswa diwajibkan hafal juz amma selama masa tiga tahun mereka di SMPN 1 Mande. Kegiatan hafalan ini dilaksanakan rutin setiap Jumat pagi. Baca Juga: Readathon 3 Bahasa, Seru dan Banyak WarnaTradisi Keagamaan di SMPN 1 Mande Selain hafalan surat pendek, kegiatan membaca Al-Qur’an dan shalat dhuha juga sudah berjalan sejak lama. Uniknya, SMPN 1 Mande memiliki kebiasaan untuk mengadakan shalat dhuha dan membaca Al-Qur’an secara massal setiap Kamis di minggu pertama setiap bulan. Dengan demikian, kebijakan baru ini tidak terlalu membawa perubahan besar bagi sekolah, melainkan lebih memperkuat apa yang sudah menjadi tradisi. Kebijakan penambahan jam pelajaran keagamaan ini tentu diharapkan bisa menjadi langkah efektif dalam memperbaiki kualitas akhlak dan pemahaman keagamaan siswa di Kabupaten Cianjur. Dengan adanya koordinasi dan penerapan yang baik di seluruh sekolah, besar harapan bahwa program ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi generasi muda Cianjur. Bagi sekolah-sekolah lain yang mungkin belum menerapkan kegiatan-kegiatan ini, kebijakan ini bisa menjadi titik tolak untuk mulai mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam keseharian siswa. Kita tunggu saja bagaimana perkembangan implementasinya di lapangan! DOWNLOAD SURAT EDARAN Profil Penulis Deni Kurnia Seorang Pembelajar, Tak Lebih. Baca Juga: Rangkuman Modul Literasi Algoritma dan Konten Digital bagi Guru SMPArtikel Terbaru dari Penulis Satman News11 Mei 2026FLS3N 2026 Dimulai, SMPN 1 Mande Siapkan Pendamping dan Strategi Terbaik Satman News11 Mei 2026Upacara Bendera SMPN 1 Mande: Belajar Makna Kehidupan dari Layang-Layang Satman News10 Mei 2026Mengingat Kematian sebagai Tanda Kecerdasan Spiritual Satman News18 Juni 2025Mie Sedaap Berbagi 240 Porsi Mie Gratis di SMPN 1 Mande Cianjur Yang Ini Juga Keren:Surat Edaran Kegiatan Penumbuhan Budi Pekerti di…Surat Himbauan Disdikpora Cianjur tentang Larangan…PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMP NEGERI 1 MANDE…Persiapan Asesmen Sumatif Akhir Semester Tahun…Pemprov Jawa Barat Terapkan Jam Malam bagi Pelajar,…Pemerintah Terbitkan Edaran Bersama tentang… Satman News