Surat Edaran Kadisdikpora Cianjur tentang Penambahan Jam Pelajaran Keagamaan

Kegiatan Keagamaan di SMPN 1 Mande

Peningkatan Pemahaman Keagamaan di Sekolah: Penambahan Jam Pelajaran Keagamaan di Kabupaten Cianjur

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terbaru terkait penambahan jam pelajaran keagamaan. Kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor 800/2055/Sekretariat/X/2024, yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024. Tujuannya jelas: meningkatkan pemahaman keagamaan serta membangun akhlak yang baik bagi peserta didik dan dewan guru di sekolah-sekolah.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Koordinator Pendidikan (Kordik) Pendidikan Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kabupaten Cianjur. Dalam suratnya, Kepala Dinas memberikan arahan agar setiap sekolah menambah jam pelajaran keagamaan yang bisa ditempatkan sebelum atau sesudah pelajaran wajib.

Teknis Pelaksanaan dan Jenis Kegiatan

Ada beberapa kegiatan yang diusulkan sebagai bagian dari jam pelajaran tambahan ini, seperti shalat dhuha, membaca Al-Qur’an, serta menghafal surat-surat pendek. Ketiga jenis kegiatan ini diharapkan dapat membantu membangun kebiasaan positif dalam keseharian siswa.

Namun, jika kita melihat ke SMPN 1 Mande, sekolah ini sebenarnya sudah menerapkan kegiatan serupa jauh sebelum kebijakan ini diterbitkan. Misalnya, hafalan surat-surat pendek telah menjadi bagian dari struktur kurikulum sekolah, di mana setiap siswa diwajibkan hafal juz amma selama masa tiga tahun mereka di SMPN 1 Mande. Kegiatan hafalan ini dilaksanakan rutin setiap Jumat pagi.

Baca Juga:  Ulasan Puisi "Buka Matamu Buka" Karya Bu Hadijah, S.Pd

Tradisi Keagamaan di SMPN 1 Mande

Selain hafalan surat pendek, kegiatan membaca Al-Qur’an dan shalat dhuha juga sudah berjalan sejak lama. Uniknya, SMPN 1 Mande memiliki kebiasaan untuk mengadakan shalat dhuha dan membaca Al-Qur’an secara massal setiap Kamis di minggu pertama setiap bulan. Dengan demikian, kebijakan baru ini tidak terlalu membawa perubahan besar bagi sekolah, melainkan lebih memperkuat apa yang sudah menjadi tradisi.

Kebijakan penambahan jam pelajaran keagamaan ini tentu diharapkan bisa menjadi langkah efektif dalam memperbaiki kualitas akhlak dan pemahaman keagamaan siswa di Kabupaten Cianjur. Dengan adanya koordinasi dan penerapan yang baik di seluruh sekolah, besar harapan bahwa program ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi generasi muda Cianjur.

Bagi sekolah-sekolah lain yang mungkin belum menerapkan kegiatan-kegiatan ini, kebijakan ini bisa menjadi titik tolak untuk mulai mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam keseharian siswa. Kita tunggu saja bagaimana perkembangan implementasinya di lapangan!

DOWNLOAD SURAT EDARAN

Profil Penulis

Deni Kurnia
Deni Kurnia
Seorang Pembelajar, Tak Lebih.

www.abufadli.com
Baca Juga:  Hari Santri 2024: Tanggal, Sejarah, dan Peran Penting Santri dalam Kemerdekaan
Artikel Terbaru dari Penulis

Bagikan:

Tags

Related Post